(2) Apabila gugatan dibuat dan ditandatangani oleh seorang kuasa penggugat, gugatan harus disertai dengan surat kuasa yang sah.
(3) Gugatan sedapat mungkin juga disertai dengan keputusan Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang disengketakan oleh Penggugat.
(4) Untuk Prajurit atau yang dipersamakan dengan prajurit, gugatan sedapat mungkin juga disertai dengan keputusan instansi atasan dari Badan atau Pejabat Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang bersangkutan dalam upaya administrasi.
Pasal 269
(1) Para pihak yang bersengketa masing-masing dapat didampingi atau diwakili oleh 1 (satu) orang atau beberapa orang kuasa.
(2) Apabila Penggugat adalah Prajurit yang ingin didampingi 1 (satu) orang atau beberapa orang kuasa, ia harus mendapat izin dari Komandan atau Kepala setingkat Komandan Batalyon.
(3) Pemberian kuasa dapat dilakukan dengan surat kuasa khusus atau dapat dilakukan secara lisan di persidangan.
(4) Surat kuasa yang dibuat di luar negeri bentuknya harus memenuhi persyaratan di negara yang bersangkutan dan diketahui oleh Perwakilan Republik Indonesia di negara tersebut, serta kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi.
(5) Apabila dipandang perlu, Hakim berwenang memerintahkan kedua belah pihak yang bersengketa datang menghadap sendiri ke persidangan, sekalipun sudah diwakili oleh seorang kuasa.
Pasal 270
(1) Untuk mengajukan gugatan, Penggugat membayar uang muka biaya perkara, yang besarnya ditaksir oleh Panitera Pengadilan Militer Tinggi.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164