***
      Sesampai di pangkalan TNIAL terdekat, seluruh ABK, nahkoda, dan kaptain kapal digiring menuju ke daratan. Mereka ditempatkan pada sebuah ruangan khusus. Peristiwa yang demikian mengingatkan Bui puluhan tahun yang lalu saat dirinya masih kecil. Di mana ia bersama puluhan warga Vietnam yang lain juga diperlakukan serupa.
      Selanjutnya dokumen perahu itu dibahas dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Dokumen diperiksa untuk diketahui apakah penangkapan ikan yang dilakukan secara legal atau ilegal.
      Beberapa hari, para ABK, nahkoda, dan kaptain kapal, menunggu hasil investigasi yang dilaksanakan. Waktu mereka dihabiskan dengan duduk-duduk dan tetiduran sehingga muncullah rasa yang membosankan.
      Beberapa bulan sudah mereka menunggu adanya kepastian hukum pada apa yang mereka lakukan. Kaptain kapal merasa bila sudah berbulan-bulan, berarti mereka dituduh melakukan ilegal fishing. Fakta hukum yang demikian membuat mereka pasrah atas sanksi apa yang akan mereka terima.
      Di sebuah hari, mereka diberi tahu bahwa kapal mereka, bersama dengan kapal yang lain akan ditenggelamkan. Kebijakan itu dilaksanakan atas kemauan Menteri Kelautan dan Perikanan dan Presiden Indonesia. Mendengar pemberitahuan itu, semuanya hanya pasrah apalagi kaptain kapal.
      "Baru bekerja sudah begini," ujar Bui merenungi nasibnya. Bui tidak sedih atas rencana penenggelaman kapal itu sebab ia bukan bukan pemilik namun tindakan itu telah membuat dirinya kehilangan pekerjaan. "Nganggur lagi," Bui meratapi nasibnya.
      Di masa Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastusi, mereka akan menindak tegas pelaku ilegal fishing. Mereka akan membakar kapal asing yang melakukan pengambilan ikan secara tak sah itu. Untuk menunjukkan ketegasan itu, kapal-kapal yang sudah ditetapkan bersalah oleh pengadilan, dibawa ke sebuah tempat untuk selanjutnya diledakkan dan ditenggelamkan.
      Pada suatu hari Bui dan ABK lainnya serta nahkoda dan kaptain perahu dibawa ke Perairan Anambas. Perairan Anambas berada di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan. Perairan itu di sebelah barat dan utara berbatasan dengan Laut China Selatan.
      Bui pada hari itu mengikuti proses penenggelaman kapalnya. Bersama 7 orang Vietnam lainnya, mereka dinaikkan sebuah kapal perang. Di perairan itu rupanya terlihat 3 kapal nelayan asing yang akan ditenggelamkan.
Bagi pemerintah Indonesia penenggelaman kapal ikan asing yang telah melakukan ilegal fishing itu bukan main-main sehingga pada hari itu, 4 KRI milik TNIAL dan satu Kapal Nusantara (KN) milik Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) dikerahkan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190
- 191
- 192
- 193