Jika ditinjau dari sudut sanadnya, yaitu banyak atau sedikitnya orang yang meriwayatkan, dapat dibagi menjadi dua : (a). Hadis Mutawatir, dan (b). Hadis Ahad.
a. Hadis Mutawatir
Yang dimaksud hadis mutawatir ialah hadist yang diriwayatkan oleh golongan demi golongan sehingga dalam tingkatan dan semenjak sahabat, tabi‖in, dan tabi‖it tabi‖in dan seterusnya, tidak kurang dari sepuluh orang yang mendengarkan atau . meriwayatkannya, hingga sampai kepada rawi yang penghabisan yang menyusun kitab hadist itu, misalnya Bukhari, Muslim, Imam Malik dan lain-lainnya.
b. Hadis Ahad
Hadis Ahad ialah hadis yang perawi-perawinya tidak mencapai syarat-syarat perawi hadist mutawatir.
3. IJMA
Ijma menurut bahasa, artinya : “sepakat setuju atau sependapat”, sedang menurut istilah ialah kebulatan pendapat semua ahli ijtihad umat Muhammad sesudah wafatnya beliau pada suatu masa tentang suatu perkara (hukum).
4. QIYAS
Qiyas menurut bahasa, artinya “mengukur sesuatu dengan lainnya dan mempersamakannya”. Menurut istilah, “qiyas ialah menetapkan sesuatu perbuatan yang belum ada ketentuan hukumnya, berdasarkan sesuatu hukum yang sudah ditentukan oleh nash, disebabkan adanya persamaan di antara keduanya”.
A. MASA PRA ISLAM
1. Silsilah Bangsa Arab