Mohon tunggu...
Bagus Maulana Ikhsan
Bagus Maulana Ikhsan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa

work hard play hard

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hukum Perdata Islam (Suatu Pengantar)

18 Maret 2024   23:40 Diperbarui: 19 Maret 2024   00:19 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

b. Jenis-jenis thalaq ditinjau dari segi cara menjatuhkan thalaq yaitu:

1. Dengan menggunakan ucapan

2. Dengan cara tertulis

3. Dengan menggunakan isyarat

4. Dengan menggunakan perantara

c. Jenis-jenis thalaq ditinjau dari jelas atau tidaknya thalaq yaitu :

1. Thalaq sharih yaitu thalaq yang diucapkan dengan jelas dan tegas

2. Thalaq kinayah yaitu thalaq yang dijatuhkan dengan sindiran

d. Jenis-jenis thalaq ditinjau dari segi kata-katanya terdiri dari :

1. Thalaq Tanjiz yaitu thalaq yang dijatuhkan suami dengan ucapan langsung tanpa dikaitkan kepada waktu, baik menggunakan ucapan sharih atau kinayah..

2. Thalak Ta’liq yaitu thalaq yang dijatuhkan suami dengan menggunakan ucapan yang pelaksanaannya digantungkan kepada sesuatu yang terjadi kemudian. Baik menggunakan lafaz sharih atau kinayah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun