penyandang disabilitas intelektual, agar mampu
mandiri dan mengurangi beban sosial baik bagi
keluarga, masyarakat maupun negara.
SIMPULAN
Penyandang disabilitas intelektual,
memiliki legalitas hukum yang sama untuk
memperoleh kehidupan yang layak baik secara
sosial maupun secara ekonomi. Pemenuhan hak
sosial bagi penyandang disabilitas intelektual
bukan saja memberikan jaminan atas hak
kewarganegaraannya, melainkan juga
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!