Mohon tunggu...
Taufiq widjaja
Taufiq widjaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu padi

kenali diri sendiri,kenal lingkungan, dan cari peran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Disabilitas UU No 2016

21 Juni 2021   16:22 Diperbarui: 21 Juni 2021   17:11 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(1) menunjukkan bahwa "Setiap orang berhak

atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan

kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang

sama dihadapan hukum". Selanjutnya dalam

ayat 2 nya dinyatakan bahwa "Setiap orang

berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan

dan perlakuan yang adil dan layak dalam

hubungan kerja". Jaminan hukum tersebut

menunjukkan bahwa tak seorangpun dalam

negara yang tidak mendapat perlindungan

hukum dengan jaminan keadilannya. Negara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun