perkembangan psikho sosialnya, maka
penyandang disabilitas intelektual, selayaknya
menjadi bagian warga negara yang mendapat
perlindungan sosial, sehingga dapat
mengembangkan potensi yang dimilikinya
optimal. Perlindungan sosial diperlukan
mendorong rasa percaya diri atas kondisinya,
membangun semangat juang untuk
menyesuaikan dengan tuntutan kehidupan,
merasa nyaman berada pada lingkungan
sosialnya, mendorong kemandiriannya dalam
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!