Mohon tunggu...
Taufiq widjaja
Taufiq widjaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu padi

kenali diri sendiri,kenal lingkungan, dan cari peran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Disabilitas UU No 2016

21 Juni 2021   16:22 Diperbarui: 21 Juni 2021   17:11 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

kesempatan yang sama bagi kaum disabilitas di

ranah pekerjaan, akomodasi, layanan umum

transportasi, pelayanan pemerintah di tingkat

lokal dan pusat, dan pelayanan komunikasi.

Demikian pula, seiring dengan gerakan global,

Indonesia juga telah meratifikasi Convention

on The Rights of Persons with Disabilities, yang

diselenggarakan PBB tanggal 13 Desember

2006 dengan Resolusi Nomor A/61/106.

Resolusi tersebut memuat hak-hak penyandang

disabilitas Pemerintah Indonesia telah

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun