Mohon tunggu...
Taufiq widjaja
Taufiq widjaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu padi

kenali diri sendiri,kenal lingkungan, dan cari peran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Disabilitas UU No 2016

21 Juni 2021   16:22 Diperbarui: 21 Juni 2021   17:11 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

menandatangani Convention on the Rights of

Persons with Disabilities pada tanggal 30 Maret

2007 di New York. Kemudian tanggal 10

November 2011, ditetapkan Undang-Undang

Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2011

tentang Pengesahan Convention on The Rights

of Persons with Disabilities (Konvensi

Mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas).

Perlindungan hak sosial bagi

penyandang disabilitas dalam hal ini

penyandang disabilitas intelektual (tunagrahita),

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun