Mohon tunggu...
Taufiq widjaja
Taufiq widjaja Mohon Tunggu... Mahasiswa - ilmu padi

kenali diri sendiri,kenal lingkungan, dan cari peran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Definisi Disabilitas UU No 2016

21 Juni 2021   16:22 Diperbarui: 21 Juni 2021   17:11 456
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4, 2015).

Nilai inti hukum pertama, menegaskan

bahwa martabat adalah hak seseorang untuk

dihargai dan dihormati dan diperlakukan secara

etis. Martabat merupakan konsep yang penting

dalam bidang moralitas, etika, hukum, dan

politik, dan berakar dari konsep hak-hak yang

melekat pada diri manusia dan selayaknya

bersifat abadi. Nilai inti hukum kedua,

menegaskan bahwa hak menentukan nasib

sendiri (right to self-determination) adalah hak

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun