Mohon tunggu...
Mar wan
Mar wan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Hoby Nulis dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Kalosara Warisan Adat, Seni dan Budaya Merajut Peradaban Sejarah Lokal Tolaki Konawe, Sulawesi Tenggara

27 Juli 2022   21:49 Diperbarui: 27 Juli 2022   22:23 1853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dalam buku kertagama adalah merupakan konsep rasionalitas bahwa sumpa pemuda dan wawasan kebangsaan akan lebih baik bagi bangsa ini ketimbang system kerajaan, maka tugas kita kedepan adalah berupaya menjaga persatuan Indonesia untuk membangun negeri ini lebih tangguh dan tumbuh berkembang setara dengan Negara-negara lain.

Kekuatan sumpah palapa begitu kuat bagi bangsa ini, sebab identik dengan sumpa pemuda oleh Bung Tomo pada tahun 1928, menggambarkan sikap patriotisme kebangsaan atau jiwa juang untuk merdeka dari imprealisme, sebagai warga Negara yang baik harusnya dapat membantu kehidupan beragama yang kondusif dan membangun moderasi beragama yang inklusif ditengah masyarakat, 

dan secara bersama melakukan konsolidasi. Umat beragama tak boleh berpangku tangan untuk selalu mengawal jiwa persatuan umat untuk ketahanan ekonomi, politik Negara menciptakan kekuatan baru dimasa yang akan datang.

Persoalan kedepan tidak lah mudah bagi kita sebab pengaruh-pengaruh liberalisme dan politik radikalisme secara simultan akan memberi dampak yang dapat menganggu komitmen dan integritas bangsa dalam persoalan ekonomi, sentimen agama, terganggunya toleransi umat beragama, sehingga penekanan ada umat beragama, 

misalnya jumlah umat islam lebih banyak maka seharusnya lebih dominan menjaga wawasan kebangsaan, ketertiban umum, menyatukan paham agama dengan benar, memakanai jihad zaman ini bukan perang melawan penjajah atau memerangi pemerintah dan warga Negara sendiri.

Konsep berpikirnya harus selaras dengan pancasila dan UUD 1945, maka agama bukan menghalangi orang untuk melaksanakan muamalah atau berpolitik namun agama menghendaki perdamaian hidup dengan saling asah, asih dan asuh, fenomena zaman digitalisasi abad 21 saat ini, 

memperlihatkan dampak pengaruh negatif dan juga positif, adapun pengaruh negatifnya adalah beredarnya berita hoaks atau bohong, komunikasi yang dapat menjebak orang dalam pelanggaran IT, ruang media dapat kita jadikan alat data informasi yang secara IPTEK mampu memberi pengetahuan luas, 

konsep secara positif yang penulis maksudkan adalah kemudahan memperoleh ruang ilmu pengetahuan pada konten-konten media sosial di google internet, youtube dsb.

Muatan paham agama dapat kita tanggapi dengan perlakuan persuasif apabila dipandang perlu oleh pihak yang berwenang, atau juga setiap orang dapat memberikan umpan balik yang bersifat mendidik, sehingga paham non moderasi dapat dipahami sebagai sebuah hal yang dapat menganggu konsentrasi berpikir umat beragama,

lalu kita berupaya memaknai perbedaan ini untuk kita luruskan melalui perspektif agama dan muatan pancasila namun tak perlu berdebat, masalah-masalah yang timbul saat ini dan kedepan tidak ringan untuk kita hadapi sebab arus kuat globalisasi dan kekuatan ekonomi asing sebagai bentuk kerjasama investasi tak banyak dipahami orang sebagai suatu kebijakan Negara dalam menguatkan pemulihan ekonomi kita, 

kesenjangan sosial ekonomi sangat sering muncul ditengah masyarakat, sebab persoalan kemiskinan sangat rumit dibenahi dan sampai kapanpun tak mungkin diselesaikan dalam waktu 26 tahun kedepan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun