Mohon tunggu...
Mar wan
Mar wan Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Hoby Nulis dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tradisi Kalosara Warisan Adat, Seni dan Budaya Merajut Peradaban Sejarah Lokal Tolaki Konawe, Sulawesi Tenggara

27 Juli 2022   21:49 Diperbarui: 27 Juli 2022   22:23 1853
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

jika sepasang muda-mudi terjerat dalam hubungan diluar nikah bentuk solusinya adalah nikah dengan posisi adat mengikuti adat wanita bersuku Tolaki maka pelaku dengan suku lain diluar Tolaki wajib mengikuti aturan pijakan adat Kalosara Tolaki untuk Nggawi (Kawin).

 

BAB VII

Kalosara  Sebagai Media Pemersatu

Kalosara adalah media yang digunakan suku Tolaki, bagaimana sebuah adat kalosara dapat menjadi  media pemersatu di tengah masyarakat Tolaki?

Simak penjelasannya domain adat sebagai bentuk penyampaian yang bersifat sakral (Suci) ditengah komunitas suku Tolaki dan suku lain memahami adat yang juga berarti adab suatu suku dengan dasar-dasar pemikiran dan budaya yang memiliki nilai luhur bagi suku tertentu sehingga pengambilan sumber hukum norma masyarakat berkaitan dengan sekelompok golongan atau suku dengan adat yang diakuinya.

 Pengakuan seseorang adalah bentuk penghormatan dan penghargaan dari segi warna-warni budayanya seperti jenis makanan dan bahasa yang digunakan tetap harus dijaga etika menyampaikan kepada lawan bicara atau kearifan budaya daerah sebagai peradaban kuno dan mempunyai relevansi dengan adat budaya yang mengakar pada setiap suku.

Suku Tolaki yang mendiami daerah Sulawesi Tenggara khususnya daerah Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan dan Kota Kendari dan wilayah lain Seperti Muna, Buton, Kabupetan Bombana pada minoritas telah berasimilasi sebab faktor hubungan perkawinan antar suku merupakan indikator bahwa suku Tolaki dapat menerima adat budaya lain yang mendiami daerah yang disebutkan tadi.

 Komoditas baru muncul perkawinan antar suku Tolaki dan suku Bugis, suku Jawa dan suku Tolaki, Suku Bali masuk Islam  menikahi wanita Suku Tolaki, dsb.

 Suku dan Agama serta perbedaan adat seseorang bukan penghalang untuk menjalin nilai-nilai persatuan, maka yang demikian itu kehidupan damai tetap dapat terjaga, adat suku Tolaki memiliki berbagai macam unsur-unsur isi adat yang dapat mengatur, memperbaiki masalah-masalah yang ada didalam masyarakatnya, 

dengan keunikan yang dimilikinya dari masa kemasa memperlihatkan sudut pandang yang sama dihadapan hukum adat dan hukum Negara kita.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun