Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Perdata Islam Indonesia Karya: Ady Purwoto, Ahmad Baihaqi, Norcahyono, dkk

13 Maret 2024   10:59 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:03 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

Perkawinan didefinisikan sebagai hubungan lahir dan batin seorang laki-laki dengan

seorang perempuan sebagai pasangan suami istri bertujuan agar bahagia dan sehat.

Rumah tangga atau keluarga selamanya menurut agama atau kepercayaan masingmasing yaitu Allah Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, suatu perkawinan

dikatakan sah apabila dilaksanakan sesuai hukum agama dan kepercayaannya

masing-masing, dan didaftarkan sesuai ketentuan hukum berlaku. Tentu saja,

memulai sebuah keluarga membutuhkan ikatan yang kuat antar pasangan. Oleh

karena itu, hukum positif perkawinan Indonesia dalam hal ini menyebutkan suatu

perkawinan dikatakan sah apabila dilaksanakan pasangan suami istri sesuai

ketentuan hukum agama dan kepercayaannya masing-masing.Pelaksanaan

perkawinan beda agama menjadi perhatian yang cukup besar dari sarjana Indonesia.

Majelis Ulama Indonesia menetapkan fatwa mengenai pernikahan beda agama di

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun