Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Perdata Islam Indonesia Karya: Ady Purwoto, Ahmad Baihaqi, Norcahyono, dkk

13 Maret 2024   10:59 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:03 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

membawa kemaslahatan untuk setiap anggota keluarga.

Berikut ini rukun dan syarat melakukan ruju' yang harus diperhatikan;

1. Istri :

a. Istri sudah digauli atau setelah dukhul.

b. Istri ditalaq dalam bentuk talaq raj'i yaitu talaq satu dan talaq maka suami

masih bisa kembali pada istrinya.

c. Istri masih dalam masa iddah (masa tunggu sebelum tiga kali haid

ataupun tiga kali suci, ataupun tiga bulan).

2. Suami :

a. Meruju' istri atas kemauannya tanpa ada paksaan dari siapapun. 

b. Suami masih beragama Islam

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun