Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Perdata Islam Indonesia Karya: Ady Purwoto, Ahmad Baihaqi, Norcahyono, dkk

13 Maret 2024   10:59 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:03 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Book. Sumber ilustrasi: Freepik

6. Bagi suami istri yang bercerai, lalui kawin lagi satu sama lain dan bercerai lagi

untuk kedua kalinya, agama dan kepercayaan mereka tidak melarang mereka

untuk kawin lagi ketigakalinya.

7. Tidak berada dalam waktu tunggu bagi calon mempelai wanita yang janda.

Rukun dan syarat perkawinan sebagai berikut:

a. Calon suami, dengan syarat sebagai berikut:

1) Muslim;

2) Merdeka;

3) Berakal;

4) Benar-benar laki-laki;

5) Adil;

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun