Program pengelolaan wakaf yang efektif:
Program jangka pendek
Untuk mengembangkan tanah wakaf secara efektif, salah satu hal yang dilakukan pemerintah dalam program jangka pendek adalah pembentukan Ban Wakaf Indonesia (BWI).
Program jangka menengah dan Panjang
Badan Wakaf Indonesia yang mengkoordinir organisasi wakaf akan memberikan dukungan manajemen untuk melaksanakan pengelolaan lahan produktif, seperti:
a. Mendukung sumber daya manusia
b. Mendukung advokasi kebijakan
c. Bantuan keuangan
d. Bantuan pemantauan
Proses Wakaf
Situasinya berbeda dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1977 tentang Hibah Tanah Milik dan Ringkasan Hukum Islam. Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan PP. Nomor 42 Tahun 2006 menjelaskan proses atau proses wakaf secara rinci sebagai berikut: