Selain rukun wakaf, ada juga syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk wakaf. Adapun syarat sahnya wakaf secara umum adalah:
1. Wakaf harus bertahan (permanen) selamanya;
2. Wakaf harus dilakukan secara tunai terlepas dari terjadinya peristiwa di masa  depan, karena menyatakan wakaf mengakibatkan hilangnya aset segera setelahÂ
3. Tujuan wakaf harus jelas, artinya wakaf harus dengan jelas menyebutkan siapa wakaf itu;
4. Wakaf adalah sesuatu yang harus dilakukan tanpa syarat khiyar, yaitu tidak mungkin untuk membatalkan atau melanjutkan wakaf yang telah dideklarasikan karena pernyataan wakaf adalah sah dalam bentuk dan selama-lamanya.wakif menyatakan wakaf;
Wakaf Produktif
Wakaf Produksi adalah harta tetap atau harta asli yang digunakan untuk kegiatan produktif di bidang pertanian, industri, perdagangan dan jasa yang keuntungannya tidak diperoleh secara langsung. Wakaf pada hakekatnya efisien dalam arti harus diproduksi karena wakaf dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan hasil yang digunakan untuk peruntukannya (mauquf alaih).
Adapun jenis-jenis wakaf produktif itu sendiri adalah :
Wakaf uang
Wakaf saham
Sertifikat wakaf tunai