Kemudahan berwakaf tunai dan zero cost of fund
Memperluas basis sumber dana wakafÂ
Konsep fikih wakaf yang fleksibel, dinamis dan terbuka.
Sedangkan faktor yang menjadi kelemahan meliputi:
Kurangnya sosialisasi tentang wakaf tunai kepada masyarakat umumÂ
Kekurangan SDM dan nazhir yang ProfesionalÂ
Aset wakaf strategis dan potensial belum teridentifikasi dan tersertifikasi dengan baikÂ
Jaringan bisnis yang belum kuatÂ
Tingkat kepatuhan sebagian lembaga wakaf yang masih lemah.
 Faktor Eksternal Faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perkembangan wakaf tunai di Indonesia terdiri dari peluang dan ancaman. Faktor yang menjadi peluang meliputi:Â
Mayoritas penduduk Indonesia yang beragama IslamÂ
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!