ini tidak membuat jera mereka untuk mengulanginya. Karena itu, sanksi yang tegas
seperti yang ada dalam HPI nampaknya merupakan alternatif terbaik yang dapat
mengatasi permasalahan tindak pidana di Indonesia. Dalam beberapa kasus terlihat
antusiasme masyarakat kita untuk segera menerapkan ketentuan pidana Islam, namun
karena tidak diizinkan oleh aparat pemerintah keinginan untuk melaksanakannya
tidak terwujud. Namun demikian, bukan berarti apa yang selama ini diterapkan oleh
pengadilan di Indonesia seluruhnya bertentangan dengan HPI. Ada beberapa putusan
pengadilan kita yang terkadang sama dan sesuai dengan ketentuan HPI, seperti
hukuman mati dan langkah awal pemberlakuan sanksi pidana cambuk seperti yang
diberlakukan di Nanggro Aceh Darussalam akhir-akhir ini.
Telah bertahun-tahun di negara kita diupayakan pembuatan KUHP yang baru