Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Perdata Islam Indonesia Karya: Ady Purwoto, Ahmad Baihaqi, Norcahyono, dkk

13 Maret 2024   10:59 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:03 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Suami kondisinya berakal sehat.

3. Saksi : saksi yang dihadirkan di saat ruju' minimal dua orang.

4. Lafaz ruju' ; adakalanya terang atau jelas dan adakalanya melalui kinayah atau

sindiran.

a. Lafaz secara terang, seperti " raja'tuki atau saya ingin kembali hidup

bersamamu.

b. Lafaz sindiran, seperti suami mengucapkan " saya ingin tidur bersamamu"

saya senang hidup bersamamu' namun bagi suami disyaratkan adanya niat

yang tulus untuk ruju' pada istrinya.

Perkawinan Beda Agama Berdasarkan Hukum Positif

Di Indonesia, perkawinan didasarkan atas Undang-Undang Perkawinan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun