peminangan adalah kegiatan atau usaha ke arah terjadinya hubungan perjodohan
antara seorang pria dan wanita, atau seorang laki-laki meminta kepada seorang
perempuan untukmenjadi istrinya, dengan cara yang telah umum dilakukan oleh
masyarakat tertentu.
Hikmah Disyari'atkannya Pinangan
Pinangan merupakan kegiatan bermuamalah mempunyai nilai kedudukan
yang tinggi, karena proses peminangan ini hanya terjadi pada manusia. Diadakannya
peminangan untuk menguatkan ikatan sebelum kejenjang perkawinan, karena
dengan peminangan kedua belah pihak dapat saling mengenal satu sama
lain.Perkawinan untuk selamanya dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah,
mawaddah dan rahmah tentu membutuhkan pengetahuan dan pemahaman sifat,