Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Perdata Islam Indonesia Karya: Ady Purwoto, Ahmad Baihaqi, Norcahyono, dkk

13 Maret 2024   10:59 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:03 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

orangtuanya atau walinya.

2. Sedangkan syarat materiil relatif merupakan yaitu :

a. Laki-laki dan perempuan tidak ada hubungan darah yang dekat.

b. Setelah melakukan perceraian, kedua mempelai dilarang melakukan 

perkawinan yang sama.

c. Syarat Formil, merupakan syarat obyektif yang harus dipenuhi oleh

kedua calon mempelai terkait dengan kelengkapan administrasi dalam

proses pelaksanaan perkawinan.

3. Sedangkan syarat untuk melangsungkan perkawinan yaitu :

a. Kedua belah pihak setuju untuk melaksanakan perkawinan.

b. Apabila belum mencapai usia 21 tahun harus mendapat persetujuan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun