karena itu tidak ada jalan lain bagi suami kecuali menceraikan istrinya atau
menikah lagi. Secara manusiawi poligami itu lebih mulia dibandingkan
menceraikan istrinya yang mengalami kemandulan.
2. Istri memiliki penyakit yang bisa menjadi penghalang bagi suami untuk
memberikan nafkah batiniah.
Istri memiliki penyakit yang tidak bisa disembuhkan maksudnya adalah jika
istri yang bersangkutan mempunyai penyakit badan yang menyeluruh
berdasarkan keterangan dokter sulit untuk sembuh. Alasan ini didasarkan atas
kemanusiaan karena bagi suami tentunya akan senantiasa menderita secara
lahir maupun batin selama menjalani hidup jika hidup bersama dengan istri
yang dalam kondisi sedemikian rupa. Apabila seorang suami memiliki hasrat