Mohon tunggu...
MUHAMMAD ZAKY ASRORI
MUHAMMAD ZAKY ASRORI Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

manners maketh man

Selanjutnya

Tutup

Book

Review Buku Hukum Perdata Islam Indonesia Karya: Ady Purwoto, Ahmad Baihaqi, Norcahyono, dkk

13 Maret 2024   10:59 Diperbarui: 13 Maret 2024   11:03 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alasan Poligami

Menurut buku Masail Fiqhiyah karya Huzaimah Tahido Yanggo, Kajian

Hukum Islam Kontemporer, melansir pendapat dari Syeikh Muhammad Rasyid

Ridha yang menjelaskan beberapa hal yang bisa dijadikan alasan berpoligami antara

lain:

1. Istri mandul.

Mandul artinya istri yang bersangkutan berdasarkan keterangan medis atau

dokter tidak mungkin hamil dan melahirkan anak atau sesudah perkawinan

minimal sepuluh tahun tidak menghasilkan anak keturunan Kehendak

memiliki keturunan tersebut alami dari diri manusia. Apabila istri mandul

dan suami menginginkan keturunan, maka suami tidaklah bersalah, oleh

Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun