Mohon tunggu...
Ekamara Ananami Putra
Ekamara Ananami Putra Mohon Tunggu... Administrasi - Indonesian

Seorang Insan yang Cita-citanya Terlalu Tinggi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Desentralisasi Asimetris: Merawat Kebinekaan dalam Negara Kesatuan

21 April 2016   13:19 Diperbarui: 4 April 2017   16:17 7782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Lalu, apakah dengan diberlakukannya desentralisasi asimetris kepada daerah-daerah di atas berdampak besar pada meningkatnya taraf kesejah-teraan masyarakat di daerah? Tampaknya tidak juga, sebab pempus meskipun mengatur kekhususan atau keistimewaan daerah-daerah tersebut melalui UU. Tetapi di sisi lain, UU 32/2004 yang menjadi induk peraturan pelaksanaan pemerintahan di daerah justru menyandera kekhususan tersebut. Hal tersebut menunjukkan bahwa pempus masih setengah hati untuk melakukan desentralisasi apalagi yang asimetri kepada daerah-daerah (Kurniadi 2012). Terutama sekali berkaitan dengan desentralisasi kewenangan dan desentralisasi fiskal

 

Akibatnya, daerah-daerah yang mendapat status otonomi khusus (otsus) hampir tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan daerah non-otsus dalam menyelenggarakan pemerintahan. Alih-alih mempercepat penyejah-teraan masyarakat di daerah, pada beberapa waktu justru beberapa daerah otsus dibuat sangat bergantung pada uluran tangan pempus.

 

Bahasan lain yang tak kalah penting yang mengikuti kebijakan desentra-lisasi asimetris yaitu wacana Indonesia sebagai negara kesatuan dan ancaman disintegrasi nasional. Wacana kesatuan dan federasi merupakan perdebatan klasik bangsa ini terkait bentuk negara yang paling pas untuk Indonesia. Pelaksanaan pemerintahan nasional yang otoriter sejak orde lama diiringi sentralisasi habis-habisan pada orde baru di bawah bendera negara kesatuan. Memang menghasilkan trauma yang mendalam bagi sebagian orang yang akhirnya kembali memperdebatkan bentuk negara.

 

Apalagi konsep desentralisasi asimetris ini katanya lebih cocok atau bahkan mirip dengan konsep negara federal, sehingga sekalian saja kita beralih ke bentuk negara federasi. Daripada berada pada negara kesatuan dengan citarasa federal. Toh, salah satu bapak bangsa Mohammad Hatta juga mengusulkan berbentuk federal. Tetapi benarkan demikian? Benarkah desentralisasi asimetris itu mengancam kesatuan dan integrasi banga?

 

Pertanyaan tersebut akan terjawab pada bab selanjutnya dari tulisan ini sekaligus akan memberikan penjelasan mengapa desentralisasi asimetris penting untuk diterapkan Indonesia. Karena, penulis berkeyakinan pada dasarnya otda dan desentralisasi itu sudah menjadi pilihan yang baik.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun