Mohon tunggu...
Padlah Riyadi. CA . ACPA
Padlah Riyadi. CA . ACPA Mohon Tunggu... Akuntan - Profesional Akuntan

Akuntan pendidik yang menjalankan tugas profesional akuntansi serta pajak dan penanggung jawab Kantor Jasa Akuntan Padlah Riyadi., CA

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rekonstruksi Pengaturan Hukum Perusahaan di Indonesia Berkaitan dengan Tanggung JAwab Sosial Lingkungan Perusahaan di Bidang Pertambangan

11 Juni 2024   09:54 Diperbarui: 11 Juni 2024   09:55 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Metode pendekatan penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal atau normatif yaitu penelitian yang mengkaji peraturan perundang-undangan dalam suatu tata hukum yang koheren.[5] Melalui penelitian ini akan diketahui bagaimana prinsip-prinsip CSR dalam ketentuan peraturan perundang-undangan dalam konteks hukum perusahaan pada umumnya dan hukum pertambangan khususnya. 

 

2. Jenis dan Sumber Bahan Hukum 

 

Sesuai dengan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penelitian doktrinal atau normatif, maka jenis dan sumber bahan hukum sebagai berikut :

 

Bahan hukum primer yaitu berkaitan dengan segal ketentuan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan obyek penelitian, termasuk juga keputusan Mahkamah Konstitusi.

 

Bahan hukum sekunder yaitu bahan hukum yang berkaitan dengan penelitian kepustakaan baik berupa buku, jurnal dan data dari wab side yang berkaitan dengan obyek penelitian.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun