Mohon tunggu...
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN
PHANJI MAULANA ZAELULMUTAQIN Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akutansi - NIM 55523110039 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pajak Internasional - Dosen : Prof. Dr, Apollo, M.si,Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

TB 1 _ Habermas, Keadilan Pajak Berganda dan Bentuk Komunikasi Tindakan Sebagai Mutual Understanding

19 Oktober 2024   20:45 Diperbarui: 19 Oktober 2024   20:48 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bentuk komunikasi tindakan sebagai mutual understanding melibatkan implementasi gagasan-gagasan yang telah didiskusikan dalam proses komunikatif. Ini meliputi:

Implementasi Kesepakatan: Langkah-langkah nyata yang diambil untuk merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat.

Umpan Balik: Terdapat umpan balik yang aktif untuk memastikan bahwa implementasi berjalan sesuai dengan harapan.

Adaptasi: Siap-siap untuk melakukan adaptasi jika terjadi perubahan situasi atau kebutuhan baru.

Dalam konteks internasional, misalnya, negara-negara dapat menggunakan forum-forum diplomatik dan dialog multilateral untuk mencapai mutual understanding tentang isu-isu global seperti pajak berganda. Dengan demikian, mereka dapat mengimplementasikan solusi yang lebih harmonis dan adil bagi semua pihak yang terlibat

Demikianlah penjelasan singkat tentang Habermas, keadlian pajak berganda internasional, dan bentuk komunikasi tindakan sebagai mutual understanding. Semoga ini membantu

Refrensi :

Iwan. 2024. "Menelaah Teoritis Jurgen Haberman." Jurnal Edueksos Vol III No 2). doi: 10.46799/jss.v5i1.790.

Muhammad Ersyad Muttaqien, Deden Ramdan,2023 "Konsep Komunikasi Jurgen Habermas dalam IDE Demokrasi Deliberatif dan Tindakan Komunikatif" JURNAL ILMU KOMUNIKASI VOLUME VI, NO I

Ahmad Alabik, 2022 "Memahami Konsep Hermeneutika Kritis Habermas" Fikrah,  Vol. I, No. 2

Fadjar Sukma, Sapruh, 2021 "Menimbang Demokrasi Debeliberatif Dalam Proses Pembentukan Hukum  Yang demokratis Di indonesia" IBLAM Law Review Vol. 01 No. 03 2021

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun