Â
Sebagai ilustrasi, Indonesia terdiri dari 13.466 pulau bahkan sampai 17.000 pulau, memiliki lebih dari 400 suku bangsa dan lebih dari 600 bahasa serta dialek daerah (Kurniadi 2012). Dari aspek geografis saja, dapat dijadikan dasar bahwa penyelenggaraan pemerintahan terutama di tingkat lokal tidak dapat diseragamkan atau harus asimetri. Belum lagi dari aspek lain seperti ekonomi, politik, sejarah dan budaya yang karakteristik setiap daerah tentu berbeda satu sama lain.
Â
Karena itu, desentralisasi asimetris merupakan jawaban sekaligus pilihan yang tepat untuk mengelola kekayaan dan ragam perbedaan sebagai sebuah anugerah tersebut. Meskipun desentralisasi asimetris tersebut bukan merupakan pilihan yang mudah bagi Indonesia bahkan seringkali menjadi dilema ketika dihadapkan dengan pluralitas dan heterogenitas bangsa (Pratikno dalam Karim dkk, 2003).
Â
Berdasarkan uraian-uraian pengantar sebelumnya, maka tulisan ini dapat menjadi sebuah jawaban atas beberapa pertanyaan penulis atau mungkin segenap pembaca juga terkait desentralisasi asimetris dengan kondisi bangsa Indonesia. Bahwa sebenarnya apa itu desentralisasi asimetris dan konsep-konsep dasarnya. Bagaimana hubungan desentralisasi asimetris dengan bentuk negara kesatuan, serta mengapa penting diterapkan di Indonesia merupakan beberapa pertanyaan kunci dalam tulisan ini.
Â
D. Â Tujuan
Kesatuan telah dipilih oleh bangsa Indonesia sebagai sebuah bentuk negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama ini mendomi-nasi wacana pilihan bentuk negara yang oleh alat pertahanan negara (TNI) menjadi harga mati. Ekstremnya bentuk dominasi wacana kesatuan ini bahkan tercermin dalam pasal 37 ayat 5 UUD 1945 mengenai bentuk NKRI tidak dapat dilakukan perubahan.
Â
Pada dirinya, NKRI dihadapkan pada pluralitas dan heterogenitas bangsa yang tak bisa dielakkan. Oleh karena itu, negara membuka dirinya dalam penyelenggaraan pemerintahan terutama di daerah melalui pasal 18 di dalam konstitusi sebagai jawaban, pengakuan sekaligus penghormatan terhadap keragaman yang ada di setiap daerah.