Mohon tunggu...
Ekamara Ananami Putra
Ekamara Ananami Putra Mohon Tunggu... Administrasi - Indonesian

Seorang Insan yang Cita-citanya Terlalu Tinggi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Desentralisasi Asimetris: Merawat Kebinekaan dalam Negara Kesatuan

21 April 2016   13:19 Diperbarui: 4 April 2017   16:17 7782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmuwan kedua yang penulis angkat pendapatnya tekait desentralisasi asimetris yaitu Purwo Santoso. Santoso (2012) menyampaikan dua hal pokok mengapa asimetrisme menjadi sesuatu yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia. Pertama, bahwa asimetrisme merupakan urgensi untuk merespons secara kontekstual.

 

Selama ini, sebagian besar kalangan termasuk pengambil kebijakan me-maknai desentralisasi hanya semata-mata berupa pelimpahan kewe-nangan kepada daerah dan setelah dilimpahkan selesailah persoalan. Desentralisasi hanya dipandang dari perspektif aktualistis tidak dilihat secara kontekstual.

 

Sebagai gambaran, Indonesia mengklaim dan mengaku dirinya sebagai negara kepulauan dan negara maritim terutama setelah berjuang habis-habisan dalam merumuskan UNCLOS (United Nation’s Convention of Law of Sea). Tetapi, konteks kemaritiman ini tidak mewarnai agenda pem-bangunan negeri karena penataan pemerintahan tidak dijalankan pada konteks kemaritiman.

 


Ironisnya, ketika muncul daerah-daerah kepulauan yang sadar akan konteks kemaritiman dalam menyelenggarakan pemerintahan. Alih-alih mendukung dan mengapresiasi, pempus justru ketakutan dan merasa curiga. Padahal, munculnya inisiatif dari daerah-daerah kepualuan tersebut karena mereka sadar akan keunikan dan perbedaan mereka sebagai daerah yang mengandalkan sektor kemaritiman dalam kehidupannya.

 

Selanjutnya, Santoso juga mengembankan konsep desentralisasi asimetris sebagai variabel antara. Sebagai refleksi kritis, desentralisasi perlu dipo-sisikan sebagai variabel antara atau langkah antara untuk mengoptimalkan keterkaitan demokrasi dengan kesejahteraan. Sebagai variabel antara, desentralisasi harus dipandang sebagai ruang untuk mengekang penjara-han arena dan otoritas publik dari tokoh dan kekuatan yang beroperasi di tingkat lokal.Tetapi di saat yang sama, ia juga harus dimaknai sebagai ruang untuk mewujudkan gagasan demokrasi yang menyejahterakan di tingkat lokal (Santoso 2008). Sehingga, desentralisasi tidak hanya dapat dimaknai sebagai wacana administrasi negara atau admnistrasi pemerin-tahan serta domain birokrasi pemerintahan saja.

 

Pendapat terakhir yaitu konsep desentralisasi berkeseimbangan yang di-ajukan oleh Sadu Wasistiono. Setiap pergantian pemerintahan dalam periode lima tahunan, selalu ada keinginan baik yang berasal dari legis-latif maupun eksekutif untuk mengubah UU tentang pemerintahan daerah. Akibatnya, seringkali menimbulkan ketidakpastian hukum dan kebingu-ngan bagi pelaksana di daerah. Sehingga, untuk mengatasinya perlu di-susun desain besar desentralisasi dengan pilihan model berkeseimbangan (Wasistiono 2010).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun