Mohon tunggu...
Ekamara Ananami Putra
Ekamara Ananami Putra Mohon Tunggu... Administrasi - Indonesian

Seorang Insan yang Cita-citanya Terlalu Tinggi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Desentralisasi Asimetris: Merawat Kebinekaan dalam Negara Kesatuan

21 April 2016   13:19 Diperbarui: 4 April 2017   16:17 7782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Bagi penulis, setidaknya ada empat hal yang dapat menjadi basis asimetri bagi sebuah daerah. Keempat hal tersebut yaitu basis politik, basis sosial dan budaya, basis geografis dan basis ekonomi. Munculnya empat basis ini tidak dapat dilepaskan dari keragaman yang dimiliki oleh Indonesia. Dan keempatnya penulis anggap sudah cukup untuk membedakan asimetri suatu daerah dengan daerah lain.

 

Pertama, basis politik. Faktor politik ini tidak dapat dipisahkan dari latar sejarah daerah tersebut terutama sejarah integrasi daerah itu dengan pemerintah republik. Pengalaman pelaksanaan desentralisasi asimetris selama ini menunjukkan faktor politik seringkali menjadi alasan utama bagi pemerintah republik untuk memberikan kebijakan istimewa. Meskipun hal tersebut tidak banyak dan tidak sering diakui oleh pempus.

 

Aceh merupakan salah satu daerah yang aspek politiknya lebih utama ketimbang aspek lain dalam pemberian kebijakan otsus melalui UU 18/2001 dan UU 11/2006. Lagi-lagi, meskipun pemerintah–pusat maupun daerah–mengaku otsus untuk Aceh tersebut lebih karena budaya Aceh yang unik dengan daerah lain terutama penggunaan syariat Islam dalam kehidupan sosial masyarakat sehari-hari.

Konflik antara Aceh dengan pempus yang berlangsung selama ini baik karena alasan politis maupun ekonomi merupakan titik tolak mengapa faktor politik menjadi basis asimetri bagi Aceh. Perlawanan Aceh yang tercermin dalam bentuk GAM dengan aroma separatisme yang kuat meembuat konflik antara daerah dengan pusat menjadi-jadi (Pratikno dkk, 2010).

 

Tentu saja kelakuan dan sikap Aceh yang demikian membuat pempus harus memutar otak jauh lebih keras untuk menghadapi atau merespons tuntutan Aceh. Isu persatuan dan kesatuan nasional menjadi dasar prag-matis bagi pusat untuk menetapkan desentralisasi asimetris bagi Aceh dalam menyelenggarakan pemerintahan di daerah. Selain Aceh, daerah lain yang faktor politik menjadi dominan dalam pemberian otsus yaitu Papua.

 

Kedua, basis sosio-budaya. Keragaman yang dimiliki Indonesia sudah barang tentu tidak dapat dipisahkan dari keragaman dan kekayaan budaya yang dimiliki oleh bangsa ini. Kebudayaan nusantara yang telah hadir dan eksis di kehidupan masyarakat jauh sebelum Indonesia moderen terbentuk merupakan basis asimetri suatu daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun