Â
Munculnya konsep membangun kota di beranda depan rumah, menjadi salah satu alternatif yang harus diperbincangkan secara serius oleh segenap pemangku kepentingan di negeri ini. Pemusatan pembangunan untuk daerah perbatasan sudah saatnya dilakukan untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, sosial dan pelayanan publik yang baik dengan daerah lain apalagi dengan tetangganya.
Â
Untuk desentralisasi asimetris yang berbasis geografis (perbatasan) ini, daerah yang cocok bagi penulis yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara dan Papua. Terutama untuk daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan Malaysia (timur), penulis merasa perlu untuk disegerakan.
Â
Keempat, basis ekonomi. Ada beberapa daerah di Indonesia yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta beberapa daerah lain yang prospektif untuk dikembangkan menjadi pusat-pusat per-tumbuhan dan pengembangan ekonomi baru.
Â
Sebenarnya, pempus telah sadar perlunya perlakuan khusus kepada daerah-daerah tersebut. Tentu kita mengenal dengan sebutan kawasan industri, kawasan pengembangan ekonomi terpadu , kawasan pelabuhan dan perdagangan bebas, tempat penimbunan berikat dan kawasan ekonomi khusus. Yang semuanya merupakan kawasan-kawasan yang ditetapkan oleh pempus melalui beragam ketetapan peraturan seperti Keppres, PP, Perppu sampai UU (Pratikno dkk, 2010).
Â
Khusus untuk daerah yang berbasis ekonomi ini, penulis menilai bentuk-nya dapat berupa kota metropolitan atau kawasan megapolitan (lintas daerah) dilihat dari struktur dan kekuatan ekonomi. Kehadiran kawasan-kawasan ini juga penting dalam rangka pemerataan titik-titik pertum-buhan ekonomi supaya tidak berpusat atau didominasi oleh Jawa semata.
Â