Mohon tunggu...
agusprasetyo
agusprasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa pascasarjana unma banten

.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Diskresi dalam Penegakan Hukum

19 Januari 2025   23:16 Diperbarui: 19 Januari 2025   23:14 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

 

Contoh kasus yang relevan adalah kasus yang melibatkan seorang pemuda yang dituduh melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam proses peradilan, hakim menggunakan diskresi untuk mempertimbangkan latar belakang sosial dan ekonomi pemuda tersebut, dan akhirnya memutuskan untuk memberikan hukuman percobaan. Keputusan ini mencerminkan keadilan substantif, namun juga harus diambil melalui proses yang transparan dan adil untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat merasa dihargai dan didengar.[44]

 

  • Peran Diskresi dalam Menciptakan Keadilan

 

Diskresi memiliki peran yang signifikan dalam menciptakan keadilan, terutama dalam situasi di mana hukum tidak dapat memberikan solusi yang memadai. Dalam praktiknya, diskresi sering kali digunakan oleh aparat penegak hukum untuk menyesuaikan tindakan mereka dengan keadaan khusus yang ada. Misalnya, dalam kasus penyalahgunaan narkoba, seorang hakim mungkin memutuskan untuk memberikan rehabilitasi daripada hukuman penjara bagi pelanggar yang terlihat memiliki potensi untuk berubah. Keputusan ini mencerminkan penggunaan diskresi untuk mencapai keadilan substantif, di mana tujuan utama adalah untuk memulihkan individu dan mencegah pengulangan pelanggaran.[45]

 

Namun, penggunaan diskresi juga menuntut kewaspadaan agar tidak terjebak dalam bias atau ketidakadilan. Dalam banyak kasus, diskresi dapat berujung pada keputusan yang tidak konsisten jika tidak ada pedoman yang jelas. Misalnya, studi menunjukkan bahwa dalam beberapa kasus, diskresi yang digunakan oleh polisi dalam penegakan hukum dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ras, kelas sosial, atau latar belakang ekonomi pelanggar. Hal ini dapat menciptakan ketidakadilan dalam penerapan hukum, di mana individu dari kelompok tertentu mungkin lebih sering mengalami penegakan hukum yang lebih keras dibandingkan dengan kelompok lainnya.[46]

 

Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan pedoman yang jelas mengenai penggunaan diskresi dalam penegakan hukum. Pedoman ini harus mencakup kriteria yang objektif dan transparan untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan yang adil. Dengan demikian, diskresi tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk mencapai keadilan substantif, tetapi juga berkontribusi pada keadilan prosedural yang lebih baik. Penelitian menunjukkan bahwa ketika ada pedoman yang jelas, penggunaan diskresi cenderung lebih konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.[47]

 

Secara keseluruhan, hubungan antara diskresi dan prinsip keadilan sangat kompleks. Diskresi dapat menjadi alat yang kuat untuk mencapai keadilan substantif, tetapi juga memerlukan perhatian yang serius terhadap keadilan prosedural. Pengawasan yang ketat dan pedoman yang jelas akan membantu memastikan bahwa diskresi digunakan dengan cara yang adil dan bertanggung jawab, sehingga mendukung integritas sistem hukum secara keseluruhan. Dengan demikian, diskresi bukan hanya sekadar kebebasan dalam mengambil keputusan, tetapi juga tanggung jawab untuk memastikan bahwa keputusan tersebut mencerminkan nilai-nilai keadilan yang diharapkan oleh masyarakat.[48]

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun