Pengertian Pendidikan Agama Islam (PAI)
Pendidikan agama Islam merupakan suatu usaha yang disengaja dan teratur untuk mempersiapkan siswa agar dapat mengenal, memahami, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, dan mengamalkan ajaran agama Islam yang bersumber dari kitab suci al-Quran dan al-Hadits. Hal ini dilakukan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan, serta pemanfaatan pengalaman.[5]
Â
 Menurut Abdul Majid, yang mengutip Zakiah Daradjat, Pendidikan Agama Islam adalah upaya yang dilakukan untuk mengembangkan dan mengasuh peserta didik agar memiliki pemahaman yang menyeluruh terhadap ajaran Islam.Â
Tujuan utamanya adalah memperkokoh keyakinan dan menginternalisasi nilai-nilai Islam sehingga peserta didik dapat mengamalkan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk menjadikan Islam sebagai landasan pandangan hidup bagi peserta didik.[6]
Menurut Muhaimin (2003), Pendidikan Agama Islam merupakan bagian integral dari pendidikan Islam. Tujuannya adalah mendidik individu tentang agama Islam serta nilai-nilainya, sehingga dapat menjadi cara hidup yang diadopsi oleh seseorang. Dalam konsep ini, Pendidikan Agama Islam dapat diwujudkan melalui dua hal.
Pertama, melalui berbagai kegiatan yang dilakukan untuk membantu peserta didik dalam menanamkan dan mengembangkan ajaran Islam serta nilai-nilainya sebagai pandangan hidup mereka, yang tercermin dalam sikap hidup dan keterampilan sehari-hari.Â
Kedua, melalui berbagai fenomena atau interaksi antara dua orang atau lebih yang berdampak pada penanaman dan pengembangan ajaran Islam serta nilai-nilainya pada salah satu atau beberapa pihak.[7]
Â
Jadi, berdasarkan para pendapat ahli dapat disimpulkan bahwa Pembelajaran PAI (Pendidikan Agama Islam) adalah proses yang secara sadar dan terencana dilakukan untuk membantu peserta didik dalam memahami, mengimani, dan mengamalkan ajaran agama Islam.
Â