Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib Siswa dalam Akreditasi Sekolah

12 Juni 2022   16:14 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:36 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 4

                         Ketidakhadiran peserta didik dalam proses pembelajaran dapat disebabkan:

Sakit (dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan atau pemberitahuan langsung/surat dari orang tua/wali)

Ijin (didahului dengan permohonan atau surat dari orang tua/wali)

Ditugaskan oleh Madrasah untuk mengikuti kegiatan kurikuler dan atau ekstrakurikuler;

Sengaja tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tanpa keterangan yang sah.

BAB IV PENILAIAN HASIL BELAJAR

Pasal 5

             Penilaian terhadap peserta didik dilaksanakan secara terencana dan berkesinambungan melalui berbagai kegiatan penilaian dan tugas individu maupun kelompok, mencakup aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Penilaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) digunakan untuk:

              a) menilai pencapaian kompetensi peserta didik;

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun