Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib Siswa dalam Akreditasi Sekolah

12 Juni 2022   16:14 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:36 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1) Peserta didik dinyatakan lulus  setelah:

     a) menyelesaikan seluruh program pembelajaran;

     b) memperoleh nilai sikap minimal baik;

     c) lulus Ujian madrasah;

    d) memperoleh piagam lulus iqro dan atau tahfidz dari madrasah

2) Nilai ijazah diperoleh dari 70% nilai rata-rata rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima); dan 30% untuk nilai Ujian Madrasah.

BAB VI

PENGEMBANGAN DIRI DAN EKSTRA KURIKULER

Pasal 16

1) Pengembangan diri merupakan kegiatan untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat tiap peserta didik;

2) Pengembangan diri diwujudkan dalam kegiatan ekstra kurikuler, layanan bimbingan dan konseling, serta program dan kegiatan untuk membentuk dan mengembangkan kepribadian peserta didik;

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun