Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib Siswa dalam Akreditasi Sekolah

12 Juni 2022   16:14 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:36 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BAB VII

 HAK, KEWAJIBAN, PENGHARGAAN, DAN SANKSI PESERTA DIDIK

Pasal 18

1) Setiap peserta didik berhak mendapatkan pembelajaran di madrasah;

2) Setiap peserta didik berhak menggunakan fasilitas belajar dalam rangka mencapai kompetensi dasar sesuai mata pelajaran, yang berupa:

a) alat dan bahan praktikum untuk mata pelajaran IPA;

b) media pembelajaran;

c) alat/perabot praktik untuk mata pelajaran kesenian, pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan serta keterampilan;

d) komputer untuk latihan,

3) Setiap peserta didik berhak menggunakan fasilitas perpustakaan madrasah dalam bentuk meminjam buku pelajaran, buku referensi dan pengetahuan umum di perpustakaan sesuai prosedur;

4) Ketentuan yang terkait dengan perpustakaan dan laboratorium diatur dalam aturan tersendiri;

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun