Mohon tunggu...
YUSRIANA SIREGAR PAHU
YUSRIANA SIREGAR PAHU Mohon Tunggu... Guru - GURU BAHASA INDONESIA DI MTSN KOTA PADANG PANJANG

Nama : Yusriana, S.Pd, Lahir: Sontang Lama, Pasaman. pada Minggu, 25 Mei 1975, beragama Islam. S1-FKIP UMSB. Hobi: Menulis, membaca, menyanyi, baca puisi, dan memasak.Kategori tulisan paling disukai artikel edukasi, cerpen, puisi, dan Topik Pilihan Kompasiana.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tata Tertib Siswa dalam Akreditasi Sekolah

12 Juni 2022   16:14 Diperbarui: 12 Juni 2022   16:36 2625
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2) Mekanisme mutasi masuk

a) Mutasi siswa dapat melalui pendaftaran peserta didik baru (PPDB) maupun pada awal semester kedua;

b) Lolos seleksi berkas usulan mutasi peserta didik sesuai dengan persyaratan;

c) Lulus seleksi tes akademik dan non akademik, jika diperlukan;

d) Madrasah mengumumkan peserta didik yang diterima;

e) Madrasah membuat surat laporan mutasi yang ditandatandangani oleh kepala madrasah dan disahkan oleh pengawas madrasah.

3) Pelaksanaan mutasi masuk dilakukan dengan ketentuan:

a) Mutasi masuk peserta didik kelas VII hanya bisa dilaksanakan pada semester ke-2 (dua) setelah penerimaan rapor semester 1;

b) Mutasi peserta didik memperhatikan passing grade Ujian Nasional atau ketentuan pada saat PPDB;

c) Mutasi peserta didik SMP dimungkinkan dapat dilaksanakan dengan menggabungkan passing grade Ujian Sekolah pada saat PPDB dan atau nilai seleksi yang diselenggarakan madrasah;

d) Pelaksanaan mutasi dengan rentang waktu 2 minggu dimulai setelah penerbitan nilai rapor semester.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun