Dengan melihat keragaman yang dimiliki oleh Indonesia serta permasalahan otonomi daerah dan desentralisasi dewasa ini. Penulis ber- keyakinan bahwa desentralisasi asimetris tetap menjadi jalan yang terbaik untuk mengakomodasi keragaman dan mengatasi masalah yang ada ter-sebut. Sehingga tulisan ini setidaknya bertujuan untuk menggambarkan secara lebih jelas lagi terkait konsep desentralisasi asimetris yang benar-benar asimetri.
Â
Desentralisasi asimetris secara teoretis sebenarnya tergolong baru di Indonesia daripada pengembangan teori otonomi daerah dan desentralisasi yang hanya mengedepankan pelimpahan wewenang dari pusat ke daerah. Desentrali-sasi asimetris tidak hanya berbicara pelimpahan wewenang, tetapi juga bagaiamana wewenang, keuangan, pengawasan dan kelembagaan didesentralisasikan secara kontekstual.
Â
Selain itu, tulisan ini juga akan memberikan beberapa basis pelaksanaan desentralisasi asimetris yang dapat diterapkan di Indonesia sekaligus kritik atas pelaksanaan desentralisasi asimetris selama ini. Serta penolakan atas argumen yang menyatakan bahwa negara kesatuan seperti Indonesia tidak cocok untuk diterapkannya model desentralisasi yang asimetri. Karena, kenyataan yang ada justru negara kesatuan yang beragam seperti Indonesia perlu menerapkan desentralisasi asimetris.
Â
Sehingga, dengan diterapkannya desentralisasi asimetris justru mampu menghargai dan membuat keragaman yang ada menjadi sebuah harmoni kebangsaan, Bhinneka Tunggal Ika. Selanjutnya, ketika kebinekaan itu mampu dirawat dan dikelola dengan baik maka dapat dipastikan pula bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia tetap eksis dan utuh. Dus, dengan sendirinya pula upaya penyejahteraan masyarakat dapat dilakukan dengan baik.
Â
Sedangkan, tulisan ini menggunakan metode penulisan kualitatif deskriptif. Pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka dan literatur (primer) disertai dengan hasil pengamatan penulis pribadi (refleksi) atas penyelenggaraan pemerintahan terutama pemerintahan daerah dalam bingkai otonomi daerah dan desentralisasi.
Â
Kata kunci: otonomi daerah, desentralisasi asimetris, kebinekaan, kesatuan.