NRI 1945. Hak ini diberikan kepada DPR untuk menjalankan fungsi
pengawasan dalam kerangka sistem check and balances. Namun, penggunaan
hak angket sering dilihat sebagai pembatasan dalam penegakan hukum saat ini.
Salah satunya adalah penggunaan hak angket yang baru disetujui oleh DPR,
yang khawatir digunakan untuk mempengaruhi dan melemahkan peran Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen yang bertujuan
untuk meningkatkan efektivitas dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Kewenangan yang ditetapkan oleh Pasal 20A Konstitusi Indonesia
1945 adalah:
1. Dewan Perwakilan Rakyat memiliki fungsi legislasi, fungsi
anggaran, dan fungsi pengawasan.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!