Mohon tunggu...
Aji Bayhaqy
Aji Bayhaqy Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menyanyi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Angket dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia

23 April 2024   01:03 Diperbarui: 23 April 2024   01:03 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

dan memanggil saksi. Selain itu, hak angket juga memiliki potensi besar untuk

membentuk opini publik karena cakupan kerjanya yang luas. Hasil dari hak

angket sering kali berupa kesimpulan dan rekomendasi, yang dapat

memengaruhi pandangan masyarakat. Contohnya adalah kasus Bank Century

pada 2010, di mana hasil voting menyatakan kebijakan dana talangan Bank

Century sebagai penyimpangan. Meskipun demikian, efektivitas rekomendasi

hak angket tersebut relatif rendah jika dibandingkan dengan biaya dan

dramanya dalam pelaksanaannya.

Penting untuk dicatat bahwa hak angket tidak termasuk dalam proses

peradilan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan tekanan politik, sedangkan hak DPR untuk melakukan penyelidikan, diikuti dengan

menyatakan pendapat, diperlukan sebagai bagian dari peran lembaga legislatif

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun