Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 152
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

 

         Sistem pemerintahan monarki dibagi menjadi tiga yaitu sistem pemerintahan monarki asbolut,monarki konstitusional dan monarki parlementer.

 

 

 

         Monarki absolut adalah jenis pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memiliki otoritas tak terbatas. Sistem ini memungkinkan monark untuk membuat keputusan tanpa mempertimbangkan badan legislatif atau eksekutif lainnya. Kekuasaan monarki absolut tidak dibatasi oleh hukum atau konstitusi, dan mereka memiliki kekuasaan mutlak untuk memerintah negara.
         Selama sejarah, monarki absolut sering ditemukan di Eropa Barat, terutama di Prancis, Inggris, dan Spanyol pada abad ke-17 dan ke-18. Sistem ini biasanya digunakan untuk mempertahankan kekuasaan monarki dan mencegah perubahan politik yang tidak diinginkan. Namun, sistem ini juga dapat menyebabkan korupsi dan ketidakadilan, dan menghambat kemajuan sosial dan politik.

 

         Monarki konstitusional adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi dan hukum. Meskipun raja atau ratu dapat membuat keputusan, keputusan tersebut harus sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Monarki konstitusional juga memiliki peran simbolik dan ceremonial, dan dapat menandatangani undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif.

 


         Negara-negara Eropa yang paling umum, seperti Britania Raya, Spanyol, dan Belgia, memiliki monarki konstitusional. Meskipun sistem ini memungkinkan monarki untuk tetap memainkan peran penting dalam pemerintahan, itu juga membatasi kekuatan mereka untuk mencegah korupsi dan ketidakadilan.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun