Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

Dampak Positif

 

Stabilitas Politik: Kekuasaan yang tidak terbatas dapat meningkatkan stabilitas politik karena tidak ada perubahan kepemimpinan yang mendadak yang dihasilkan dari kudeta atau pemilihan umum. Kepala negara yang tidak terpilih dan posisinya diwariskan dapat mempertahankan kebijakan negara dan memberikan rasa aman kepada rakyat.

 

Dampak Negatif

 

 

Keterbatasan Hak Rakyat: Dalam sistem monarki absolut, hak rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik dapat dikurangi. Rakyat tidak memiliki hak untuk mengkritik atau mengubah keputusan yang dibuat oleh raja.

Ketergantungan pada Kepribadian Raja: Jika raja memiliki kekuasaan absolut dan bergantung pada keputusan pribadi mereka, ini dapat berbahaya karena dapat menyebabkan keputusan yang tidak adil atau tidak efektif.

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun