Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dampak Positif:

 

 

Stabilitas Politik dan Kontinuitas: Sistem monarki memungkinkan stabilitas politik yang lebih baik karena kepala negara tidak terpilih dan posisi mereka diwariskan, sehingga tidak ada perubahan kepemimpinan yang mendadak karena kudeta atau pemilihan umum. Ini dapat menciptakan kontinuitas dalam kebijakan negara dan memberikan rasa aman kepada warga negara.

Simbol Persatuan dan Identitas: Monarki sering digunakan sebagai tanda persatuan dan identitas nasional. Monarki dapat menggambarkan sejarah, budaya, dan prinsip yang mempertahankan budaya dan tradisi negara, meskipun mereka mungkin memiliki peran seremonial.
Pengambilan Keputusan yang Efektif: Karena keputusan raja atau ratu adalah perintah yang memikat, sistem monarki biasanya tidak berbelit-belit seperti sistem lainnya. Hal ini dapat membantu pemerintah membuat keputusan yang lebih baik.

 

 

 

Dampak Negatif

 

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun