Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

         Dalam beberapa negara, monarki digunakan dalam bentuk monarki konstitusional, di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi dan kekuasaan lainnya. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki adalah Arab Saudi, Jepang, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol, dan lainnya

 

 

 

        

 

 

         2. Cara penggunaan sistem pemerintahan monarki mempengaruhi sistem hukum dan pemerintahan
        Sistem hukum dan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh sistem pemerintahan monarki. Pertama, dalam sistem monarki, seorang penguasa tunggal, biasanya disebut sebagai raja atau ratu, memegang kekuasaan tertinggi. Raja dapat memiliki kekuasaan mutlak, di mana dia memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, atau kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi, seperti dalam monarki konstitusional. Bentuk-bentuk yang berbeda dari pengaruh raja terhadap sistem hukum berbeda-beda.

 

         Dalam monarki absolut, kekuasaan raja tidak dibatasi oleh hukum dan konstitusi, sehingga raja memiliki kekuasaan yang sangat luas untuk mengatur negaranya. Dalam sistem ini, hukum biasanya dibuat dan diterapkan oleh raja sendiri, tanpa melibatkan badan legislatif atau badan eksekutif lainnya. Kekuasaan raja dapat mempengaruhi sistem hukum dengan cara yang sangat dominan, sehingga hukum yang dibuat dan diterapkan oleh raja dapat sangat

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun