Dalam beberapa negara, monarki digunakan dalam bentuk monarki konstitusional, di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi dan kekuasaan lainnya. Contoh negara yang menganut sistem pemerintahan monarki adalah Arab Saudi, Jepang, Thailand, Britania Raya, Maroko, Spanyol, dan lainnya
Â
Â
Â
    Â
Â
Â
     2. Cara penggunaan sistem pemerintahan monarki mempengaruhi sistem hukum dan pemerintahan
    Sistem hukum dan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh sistem pemerintahan monarki. Pertama, dalam sistem monarki, seorang penguasa tunggal, biasanya disebut sebagai raja atau ratu, memegang kekuasaan tertinggi. Raja dapat memiliki kekuasaan mutlak, di mana dia memiliki kekuasaan yang tidak terbatas, atau kekuasaan yang dibatasi oleh konstitusi, seperti dalam monarki konstitusional. Bentuk-bentuk yang berbeda dari pengaruh raja terhadap sistem hukum berbeda-beda.
Â
     Dalam monarki absolut, kekuasaan raja tidak dibatasi oleh hukum dan konstitusi, sehingga raja memiliki kekuasaan yang sangat luas untuk mengatur negaranya. Dalam sistem ini, hukum biasanya dibuat dan diterapkan oleh raja sendiri, tanpa melibatkan badan legislatif atau badan eksekutif lainnya. Kekuasaan raja dapat mempengaruhi sistem hukum dengan cara yang sangat dominan, sehingga hukum yang dibuat dan diterapkan oleh raja dapat sangat
Â