Â
Â
     Sistem pemerintahan monarki dibagi menjadi tiga yaitu sistem pemerintahan monarki asbolut,monarki konstitusional dan monarki parlementer.
Â
Â
Â
     Monarki absolut adalah jenis pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memiliki otoritas tak terbatas. Sistem ini memungkinkan monark untuk membuat keputusan tanpa mempertimbangkan badan legislatif atau eksekutif lainnya. Kekuasaan monarki absolut tidak dibatasi oleh hukum atau konstitusi, dan mereka memiliki kekuasaan mutlak untuk memerintah negara.
     Selama sejarah, monarki absolut sering ditemukan di Eropa Barat, terutama di Prancis, Inggris, dan Spanyol pada abad ke-17 dan ke-18. Sistem ini biasanya digunakan untuk mempertahankan kekuasaan monarki dan mencegah perubahan politik yang tidak diinginkan. Namun, sistem ini juga dapat menyebabkan korupsi dan ketidakadilan, dan menghambat kemajuan sosial dan politik.
Â
     Monarki konstitusional adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan raja atau ratu dibatasi oleh konstitusi dan hukum. Meskipun raja atau ratu dapat membuat keputusan, keputusan tersebut harus sesuai dengan konstitusi dan hukum yang berlaku. Monarki konstitusional juga memiliki peran simbolik dan ceremonial, dan dapat menandatangani undang-undang yang disahkan oleh badan legislatif.
Â
     Negara-negara Eropa yang paling umum, seperti Britania Raya, Spanyol, dan Belgia, memiliki monarki konstitusional. Meskipun sistem ini memungkinkan monarki untuk tetap memainkan peran penting dalam pemerintahan, itu juga membatasi kekuatan mereka untuk mencegah korupsi dan ketidakadilan.