Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

Dampak sistem pemerintahan monarki terhadap hukum tata negara memiliki sisi positif dan negatif. Sisi positifnya meliputi stabilitas politik dan kontinuitas, simbol persatuan dan identitas nasional, serta pengambilan keputusan yang efektif. Sisi negatifnya meliputi terbatasnya kebebasan berpendapat, korupsi yang merajalela, hukuman yang tidak jelas, dan keterbatasan kekuasaan. Dalam sistem monarki, keputusan raja atau ratu dapat menghambat partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan dan mengganggu stabilitas politik. Selain itu, korupsi yang meluas dapat menghancurkan kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan. Oleh karena itu, sistem monarki harus diimbangi dengan sistem lain yang memungkinkan partisipasi rakyat dan menghentikan korupsi agar dapat berfungsi secara efektif dan efisien.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun