Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

 

         4. Dampak positif dan negatif dari semua jenis sistem pemerintahan monarki terhadap hukum tata negara

 

 

 

         Sistem pemerintahan monarki memiliki beberapa bentuk, yaitu monarki absolut, monarki konstitusional, dan monarki parlementer. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan yang signifikan dalam pengaruhnya terhadap hukum tata negara. Berikut adalah analisis dari dampak positif dan negatif dari masing-masing bentuk monarki:

 

 

         Monarki Absolut adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan seorang raja atau ratu bersifat absolut dan tidak dibatasi oleh perundang-undangan. Berikut adalah hasil analisis dampak positif dan negatif monarki absolut:

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun