Mohon tunggu...
Muhammad Aqil Athallah
Muhammad Aqil Athallah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Mahasiswa S1 Fakultas Hukum UPN "Veteran" Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Monarki: Jenis-Jenis dan Dampak Penggunaannya terhadap Hukum Tata Negara

13 Juni 2024   11:16 Diperbarui: 13 Juni 2024   11:17 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

 

Dampak Negatif

 

 

Keterbatasan Kekuasaan Raja: Jika kekuasaannya dibatasi, kekuatan raja untuk membuat keputusan dapat berkurang. Dalam situasi darurat, raja mungkin tidak memiliki kekuatan yang diperlukan untuk membuat keputusan.

Ketergantungan pada Perundang-undangan: Jika kekuasaan pemerintah dibatasi oleh perundang-undangan, mereka dapat membuat keputusan yang sangat bergantung pada perundang-undangan dan membuat keputusan yang tidak adil atau tidak efektif.

 

 

         Monarki parlementer adalah sistem pemerintahan di mana kekuasaan seorang raja atau ratu bersifat semi absolut dan dibatasi oleh parlemen. Berikut adalah hasil analisis dampak positif dan negatif monarki konstitusional:

 

 

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun