Â
Â
     Sistem pemerintahan monarki parlementer adalah bentuk pemerintahan yang menggabungkan elemen monarki dan parlementer. Dalam sistem ini, kekuasaan eksekutif dipegang oleh seorang raja atau ratu, tetapi kekuasaan legislatif dipegang oleh parlemen yang terdiri dari wakil-wakil rakyat. Sistem ini biasanya ditemukan dalam negara-negara yang memiliki sejarah panjang dan budaya yang kaya, seperti Maroko dan Belanda.
Â
Â
     Dalam sistem monarki parlementer, raja atau ratu memiliki peran sebagai simbol kekuasaan dan identitas nasional, serta sebagai fokus untuk persatuan dan kebanggaan. Namun, kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi dan hukum, serta oleh keputusan parlemen. Raja tidak memiliki kekuasaan mutlak dan harus bekerja sama dengan parlemen dalam proses pengambilan keputusan.
Â
Â
    Di beberapa negara, sistem monarki parlementer telah berubah menjadi sistem republik atau demokrasi parlementer. Misalnya, Maroko telah mengalami beberapa reformasi dan sekarang memiliki sistem pemerintahan yang lebih demokratis. Belanda juga telah mengalami perubahan dari sistem monarki absolut menjadi sistem monarki konstitusional dan demokrasi parlementer.
Â
Â