Alokasi Waktu       : 2 x 45 menit
- Menentukan Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) merupakan penjabaran lebih lanjut dari SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki oleh peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk jenjang pendidikan tertentu. Pada kurikulum 2013, KI dirancang dalam empat kelompok yang saling berkaitan, yaitu berkenaan dengan sikap spiritual (KI 1), sikap sosial (KI 2), pengetahuan (KI 3), dan keterampilan (KI 4). Keempat KI tersebut harus tercantum dalam RPP yang akan dipersiapkan oleh guru sebelum memulai proses pembelajaran. Keempat KI dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
KI 1  :  Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya
KI 2 Â : Â Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia
KI 3 Â : Â Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, Â kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah
KI 4 Â : Â Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
- Rumusan Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar dalam pembelajaran memproduksi teks negosiasi dengan menggunakan model examples non examples terdapat pada poin 4.2 yang berbunyi  "Memproduksi teks  negosiasi yang koheren sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan mupun  tulisan". Dengan diketahuinya kompetensi dasar memudahkan rumusan indikator hasil belajar yang merupakan target minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah mengikuti pembelajaran memproduksi teks negosiasi dengan menggunakan model examples non examples.
- Rumusan Indikator Pencapaian Kompetensi
Kompetensi dasar dirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Pada dasarnya indikator hasil belajar merupakan target minimal yang harus dicapai oleh siswa setelah mengikuti pembelajaran memproduksi teks negosiasi dengan menggunakan model examples non examples. Atas dasar itulah, maka Indikator pencapaian kompetensi dalam pembelajaran memproduksi teks negosiasi dengan menggunakan model examples non examples meliputi:
- menentukan topik dan tokoh-tokoh yang terlibat hingga dapat dikembangkan menjadi teks negosiasi;
- menyusun kerangka teks negosiasi;
- memproduksi teks negosiasi sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan teks negosiasi.
- Rumusan Tujuan Pembelajaran
Penyusunan tujuan pembelajaran harus berkaitan dengan kompetensi dasar, maka tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dalam pembelajaran memproduksi teks negosiasi dengan menggunakan model examples non examples adalah sebagai berikut.
- Melalui kegiatan membaca teks negosiasi peserta didik mampu mengetahui langkah-langkah memproduksi teks negosiasi.
- Melalui kegiatan pengamatan dan diskusi, peserta didik dapat membuat topik-topik dan menentukan tokoh-tokoh yang terlibat hingga dapat dikembangkan menjadi teks negosiasi.
- Melalui kegiatan mencoba dan diskusi, peserta didik dapat menyusun kerangka teks negosiasi.
- Melalui kegiatan mencoba dan diskusi, peserta didik dapat memproduksi teks negosiasi sesuai dengan struktur dan kaidah kebahasaan teks negosiasi.
- Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan materi yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Materi dalam pembelajaran memproduksi teks negosiasi dengan menggunakan model examples non examples memuat  fakta,  konsep,  prinsip,  dan  prosedur yang  relevan,  yang ditulis  dalam  bentuk  butir-butir  sesuai  dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi. Fakta, yaitu kejadian atau peristiwa yang dapat dilihat, didengar, dibaca, disentuh, atau diamati. Konsep, merupakan ide yang mempersatukan fakta-fakta atau dengan kata lain konsep merupakan suatu penghubung antara fakta-fakta yang saling berhubungan. Prosedur, merupakan sederatan langkah yang bertahap dan sistematis dalam menerapkan prinsip. Adapun materi pembelajaranya sebagai berikut:
- Fakta
- Teks negosiasi berjudul "Negosiasi antara Penjual dan pembeli di Pasar Seni Sukawati" halaman 135-136
Negosiasi Antara Penjual dan Pembeli
- di Pasar Seni Sukawati
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
- 11
- 12
- 13
- 14
- 15
- 16
- 17
- 18
- 19
- 20
- 21
- 22
- 23
- 24
- 25
- 26
- 27
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- 33
- 34
- 35
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- 41
- 42
- 43
- 44
- 45
- 46
- 47
- 48
- 49
- 50
- 51
- 52
- 53
- 54
- 55
- 56
- 57
- 58
- 59
- 60
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- 66
- 67
- 68
- 69
- 70
- 71
- 72
- 73
- 74
- 75
- 76
- 77
- 78
- 79
- 80
- 81
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- 88
- 89
- 90
- 91
- 92
- 93
- 94
- 95
- 96
- 97
- 98
- 99
- 100
- 101
- 102
- 103
- 104
- 105
- 106
- 107
- 108
- 109
- 110
- 111
- 112
- 113
- 114
- 115
- 116
- 117
- 118
- 119
- 120
- 121
- 122
- 123
- 124
- 125
- 126
- 127
- 128
- 129
- 130
- 131
- 132
- 133
- 134
- 135
- 136
- 137
- 138
- 139
- 140
- 141
- 142
- 143
- 144
- 145
- 146
- 147
- 148
- 149
- 150
- 151
- 152
- 153
- 154
- 155
- 156
- 157
- 158
- 159
- 160
- 161
- 162
- 163
- 164
- 165
- 166
- 167
- 168
- 169
- 170
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- 185
- 186
- 187
- 188
- 189
- 190